AYAT LGBT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
(Studi Kitab Al-Mu’tamad Fi Ushul Fiqh Karya Abu Al Husain Al Bashri Al-Mu’tazily)
Kata Kunci:
af’al al qabih, hukum Islam, Ayat LGBT, Ushul fiqh, Al-Mu'tamadAbstrak
Isu mengenai LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) terus menjadi perdebatan hangat dalam ranah hukum Islam, terutama terkait dengan penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan perilaku seksual. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji ayat-ayat LGBT dari perspektif hukum Islam dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis tekstual Kitab Al-Mu’tamad Fi Ushul Fiqh karya Abu Al Husain Al Bashri Al-Mu’tazily, salah satu tokoh terkemuka dalam tradisi Mu’tazilah. Kajian ini berfokus pada penafsiran ayat-ayat terkait homoseksualitas, bagaimana Al-Qur'an menempatkan perilaku tersebut, serta bagaimana Kitab Al-Mu’tamad Fi Ushul Fiqh menyoroti isu ini dalam konteks hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LGBT dalam kacamata Kitab Al-Mu’tamad dapat digolongkan sebagai af’al al qabih (perbuatan tercela) dalam kategori al ma’siyah, yakni perbuatan yang dibenci Allah. Hal ini diambil berdasarkan redaksi ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang mencela perilaku LGBT dengan menggunakan lafadz seperti musrifun (berlebihan), qoumun a’dun (kaum yang melampaui batas), dan qaumun tajhalun (kaum yang bodoh). Perspektif hukum Islam dalam Kitab Al-Mu’tamad menekankan bahwa perilaku LGBT masuk dalam kategori perbuatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip moralitas dan hukum Islam.